| Minggu, 13 Juni 2010
Amarah dan Kebencian
“Tetapi sekarang, buanglah semuanya ini, yaitu marah, geram, kejahatan, fitnah dan kata-kata kotor yang keluar dari mulutmu.” (Kolose 3:8)
Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita, jangan membunuh, siapa yang membunuh harus dihukum. Dalam ayat-ayat ini, Yesus menjelaskan perintah keenam dari sepuluh perintah Allah sesuai dengan maksudnya yang sebenarnya dan sampai sejauh mana hukum tersebut berlaku. Rupa-rupanya, bahwa Ahli Taurat dan orang Farisi berusaha membatasi terapan perintah keenam ini semata-mata karena perbuatan membunuh itu saja. Tafsiran mereka tidak mengekang nafsu batin, yang merupakan sumber timbulnya sengketa dan pertengkaran. Ini benar-benar merupakan proton pseudos—kesalahan mendasar para guru Yahudi, yaitu bahwa hukum ilahi hanya melarang perbuatan dosa dan tidak melarang pikiran yang berdosa pula. Maka Yesus mempertajam penerapan sejati dari larangan itu jauh lebih luas. Amarah, kebencian dan caci maki serta penghinaan adalah setara dengan tindakan pembunuhan. Tetapi Aku berkata kepadamu: "Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum" (ay. 22)
Dalam bahasa Yunani, kata marah memakai 2 istilah. Pertama, thumos, yang melukiskan kemarahan seperti nyala api yang keluar dari bahan yang mudah terbakar. Kemarahan seperti ini akan cepat membesar, tetapi juga cepat padam. Kemarahan seperti ini cepat muncul, tetapi juga cepat hilang. Kedua, orge, Kemarahan yang berjangka panjang dan bersifat menetap. Kemaran itu tetap hangat dalam diri seseorang, dan akan demikian terus dalam jangka waktu yang panjang, bahkan mungkin tidak akan pernah bisa padam. Dan kata "orge" inilah yang dipakai dalam ayat 22. Kemarahan seperti itu patut mendapat hukuman. Kemarahan seperti itu sudah cukup menjadi alasan bagi orang yang bersangkutan untuk diperhadapkan kepada pengadilan setempat.
Bill Graham dalam bukunya tujuh dosa maut, menempatkan amarah ini salah satu dosa maut. la mengatakan bahwa amarah adalah dosa keji, sebab amarah menunjukkan sifat hewani manusia. Para pemikir yang bukan Kristen pun menganggap kemarahan itu sebagai ketololan. Bukan berarti bahwa setiap orang Kristen tidak boleh marah. Tetapi kemarahan yang tanpa sebab, atau tanpa suatu sebab yang pantas, atau tanpa suatu sebab yang besar dan masuk akal, itu adalah dosa. Kemarahan adalah gejolak hati yang alami. Dan ada beberapa perkara yang membuat kemarahan sah-sah saja dan bahkan terpuji. Tetapi hal ini akan disebut dosa apabila kita marah tanpa sebab, tanpa pengaruh yang baik, tanpa penguasaan diri. Kemarahan membuat seseorang lepas kontrol dan terjerumus dalam kata-kata hinaan (ex. kafir=raca dan jahil=moros). Semuanya kata ini dibenci oleh Yesus karena menghina ciptaan yang diciptakan Tuhan dan mengarah kepada sang pencipta. Dan orang ini pun harus dihukum dan diserahkan kedalam neraka yang menyala-nyala (ay. 22)
Kemarahan dan kebencian bukan hanya saja merekrut kebahagiaan dan ketenangan kita dengan sesama tetapi juga merusak hubungan kita dengan Tuhan sang pencipta kita (ay. 23-26). Kemarahan tidak mengerjakan kebenaran di hadapan Allah (Yak. 1:20) dan setiap orang yang membenci saudaranya adalah pembunuh manusia (1Yoh. 3:15) Oleh karena itu buanglah semua marah, geram, kejahatan, fitnah dan kata-kata kotor (Kolose 3:8).
Renungan sebelumnya
|
Renungan selanjutnya
|
Index
|
|